Ribuan Pelanggan Listrik di Purworejo Dapat Keringanan 3 Bulan
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Sekitar 60 persen dari 234.397 pelanggan listrik di Kabupaten Purworejo mendapatkan dispensasi atau keringanan pembayaran tarif listrik. Keringan diberikan khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan R1/900 VA, yang masuk dalam daftar subsidi. Pelanggan dengan daya 450 VA mendapatkan keringanan 100 persen alias gratis, sedangkan pelanggan dengan daya R1/900 VA mendapatkan keringanan 50 persen. Manajer PLN ULP Purworejo, Rahmat Taufik, saat dikonfirmasi menyebut keringanan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19. Dispensasi ini diberikan kepada warga kategori rumah tangga miskin. “Di Purworejo sendiri, dari jumlah total 234.397 pelanggan, 60 persennya dapat dispensasi,” sebutnya, Rabu (8/4). Menurutnya, 60 persen tersebut terdiri atas 135.884 pelanggan 450 VA dan 13.736 pelanggan R1/900. Data pelanggan yang mendapat dispensasi diambil dari Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial yang selalu di-update setiap tahunnya. Baca Juga Pemudik Terbanyak di Kecamatan Bener “Untuk pelanggan pasca bayar 450 VA diskon 100 persen atau gratis diberikan secara otomatis selama 3 bulan, dari April, Mei dan Juni. Untuk pelanggan prabayar, token gratis dihitung dari rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir,” jelasnya. Begitu juga dengan diskon 50 persen bagi pelanggan R1/900 VA. Bagi pelanggan pasca bayar, secara otomatis juga akan mendapat potongan 50 persen tiap bulannya, dari April hingga Juni. Sementara untuk pelanggan prabayar R1/900 VA, diskon 50 persen dihitung dari rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir, kali 50 persen. “Pada daya 900 VA, ada dua jenis. R1/900 VA, dan R1 M/900 VA. Yang mendapat subsidi 50 persen, R1/900. Yang R1 M/900 VA tidak dapat diskon. M itu artinya mampu,” ungkapnya. Lebih lanjut diungkapkan bahwa khusus pelanggan prabayar , token gratis/subsidi bisa didapat dengan dua cara. Pertama, bisa melalui web www.pln.co.id. Setelah masuk web, pilih menu Covid-19, lalu isi ID pelanggan. Maka akan langsung keluar token dispensasi. Bisa juga melalui WA di 08122123123. Tinggal kirim ID pelanggan ke no WA tersebut, maka akan dibalas dengan nomor token gratis. “Yang perlu diketahui para pelanggan, bahwa dasar pemberian subsidi ini, diambil dari data Kementerian Sosial melalui BDT. Jadi bukan PLN yang menentukan,” tegasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: